Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan Wakili Karopeg Setjen Kemhan Pimpin Acara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Setingkat Eselon III
Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan Wakili Karopeg Setjen Kemhan Pimpin Acara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Setingkat Eselon III
Selasa, 1 Oktober 2024
Jakarta – Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan Kolonel Arm. Edmund Gultom, M. Si. Han mewakili Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan Brigjen TNI Trisno Widodo, memimpin acara Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat TNI dari Letkol ke Kolonel dan PNS setingkat Eselon III di lingkungan Kemhan Periode 1 Oktober 2024, di Aula Nusantara I, Gd. Urip Sumoharjo Kemhan, Selasa (1/10).
Berdasarkan Surat Perintah Menteri Pertahanan RI Nomor : SPRIN/759/IX/2024 Pegawai Kemhan yang melaksanakan pelaporan korps kenaikan pangkat TNI sebanyak 33 orang terdiri dari kenaikan pangkat regular diantaranya 18 orang TNI AD, 10 orang TNI AL, 4 orang TNI AU dan kenaikan pangkat penghargaan diberikan kepada TNI AD sebanyak 1 orang. Serta berdasarkan Surat Perintah Sekjen Kemhan Nomor : SPRIN/736/IX/2024 Pegawai Kemhan yang melaksanakan pelaporan korps kenaikan pangkat PNS setingkat Eselon III sebanyak 11 orang.
Dalam sambutan Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P yang dibacakan oleh Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat selain sebagai wujud penghargaan, juga menandakan peningkatan tanggung jawab dan tantangan yang lebih besar, serta berada dalam posisi strategis untuk memimpin dan mengarahkan unit-unit yang lebih besar dan kompleks.
“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ungkap Plt. Sekjen Kemhan.
Plt. Sekjen Kemhan juga mengingatkan bahwa dengan kenaikan pangkat ini, dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat kepemimpinan, serta memberikan kontribusi yang nyata dalam memperkokoh pertahanan negara. (Biro Humas Setjen Kemhan)
sumber : www.kemhan.go.id