Raih Juara Satu Lomba Jukung Tradisional, Gubernur Kalsel Berikan Hadiah Umroh Kepada Grup Kunang-Kunang
Grup Kunang-Kunang dari Desa Kuin Besar berhasil meraih juara pertama pada even lomba jukung tradisonal piala paman birin tahun 2024 di Desa Pemurus, Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.
Sebagai juara pertama lomba jukung piala paman birin, grup kunang-kujang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah utama berupa umrah gratis dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Kemudian untuk juara kedua diraih grup Hijau Daun mendapatkan hadiah uang sebesar Rp24 juta, Juara 3 Grup Khalid diberi uang sebesar Rp14 juta, dan Juara 4 Grup Sultana mendapat hadiah Rp8 juta.
Penyerahan hadiah dan tropi langsung dilakukan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Tenaga Ahli Gubernur Rizal Akbar didampingi Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, Budiono dan Kepala Seksi Pengembangan Olahraga Rekreasi, Tradisional dan Layanan Khusus Rijal Hamid.
Rizal Akbar menyampaikan apresiasi Paman Birin kepada semua pihak terlibat sehingga lomba berlangsung jalan lancar dan tertib.
“Kami sangat meapresiasi kepada panitia penyelenggara telah sukses menggelar even tersebut. Apalagi even balap jukung tradisional ini sudah dua kali dilaksanakan,” kata Rizal Akbar, Minggu (21/4/2024).
Sementara itu, Kabid Pembudayaan Olahraga, Budiono mengatakan Jukung tradisional merupakan olahraga masyarakat Kalsel yang tentu terus dilestarikan Pemprov Kalsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selain melestarikan budaya, event ini merupakan sarana pembinaan dan pengembangan olahraga jukung tradisional yang disiapkan untuk mengikuti event tingkat daerah maupun nasional.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan seperti ini juga dapat menggerakan perekonomian masyarakat sekitar.
“Banyak tadi saya lihat dagangan warga sekitar dibeli para penonton kegiatan jukung,” ujarnya.
Ia pun bertekad untuk terus mengembangkan olahraga jukung tradisional ini melalui berbagai event, sehingga memberikan hiburan kepada masyarakat.
“Kami jajaran Dispora Kalsel akan terus mengembangkan olahraga tradisional jukung ini dan akan kita adakan didaerah lain nantinya,” ungkapnya.
Adapun peserta yang mengikuti sebanyak 64 tim dan dalam satu tim harus berjumlah 6 orang. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id