Kalimantan Selatan

Gubernur Kalsel Kembali Melantik 65 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melantik sebanyak 65 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (2/11/2023).

Dalam arahannya Sahbrin mengatakan pelaksanaan promosi dan mutasi kali ini diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengoptimalkan Segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi.

“Oleh sebab itu mutasi dan promosi ini merupakan bentuk dinamika organisasi yang bersifat alami dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi guna mencapai tujuan bersama” kata Sahbirin.

Dia berpesan agar para pejabat yang dilantik bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

“Jalankan tugas dan tanggungjawab dengan sepenuh hati. Pelantikan hari ini bukan hanya sekedar simbol tapi juga sebagai bentuk tanggungjawab tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada Tuhan maha pencipta” tuturnya.

Lebih jauh, Sahbirin pun meminta agar setiap pejabat bisa saling sinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan pemikiran yang berbeda baik antar individu maupun SKPD.

“Semoga kita bisa menjalankan amanah jabatan ini dengan sebaik-baiknya tentu selalu mengharapkan keridhoan Allah SWT” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel, Dinansyah menyebutkan, bahwa pelantikan kali ini lanjutan dari pelantikan sebelumnya yang dilaksanakan pada Oktober lalu.

Pada pelantikan kali ada sebanyak 65 pejabat yang dilantik terdiri dari 21 orang Pejabat Administrator dan 44 orang Pejabat Pengawas.

“Untuk pelantikan kali ini Eselon III (Administrator) ada 21 orang dan tiga diantaranya masuk dalam promosi jabatan, sementara untuk Eselon IV totalnya 44 orang dimna yang promosi ada 13 orang dan mutasi 31 orang” jelasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button