Asisten II Hadiri Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menghadiri sidang paripurna penggantian antar waktu (PAW).
Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut di gelar, Rabu (18/10/2023).
Sidang Paripurna di pimpin Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani.
Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rahmady.
Asisten II Eryanto Rais mewakili sambutan Bupati mengucapkan Selamat kapada Made Ludya Edwi Santhy yang resmi menjadi Anggota DPRD Tanbu sebagai PAW terhadap Hj Ernawati.
Ia tak lupa menyampaikan terimakasih yang mendalam telah melaksanakan tugas dan mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Tanbu.
“Saya menyambut baik proses PAW ini, yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menandakan bahwa proses demokrasi khususnya di Tanbu sudah sesuai dengan koridornya,” katanya.
Perlu di sadari bahwa amanah yang telah di titipkan kepada kita semua agar di laksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita bersama-sama membangun Bumi Bersujud yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya. Bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, ia berharap dan mengajak Made Ludya Edwi Santhy, selaku Anggota DPRD yang baru, untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di Tanbu.
Sementara itu, terpantau Hj Ernawati dan Made Ludya Edwi Shanty berpelukan, untuk mengucapkan selamat.
Sementara PAW, Ludya mendapatkan ucapan selamat bergabung kepadanya dan bisa segera menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Tanbu. (Iwn)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id