Pindah Parpol, 5 Anggota DPRD Tanbu segera di PAW
TANAH BUMBU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu menerima beberapa pengurus partai terkait adanya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (17/10/2023) siang, di Kantor KPU Tanah Bumbu
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi menyampaikan “hari ini, kami menerima pengurus partai golkar yang mengajukan pergantian antar waktu bagi anggota partainya, dapil 1 Andi Asdar Wijaya digantikan H Abdul Rasid, dan Agoes Rakhmady digantikan Muhammad Sairi dimana ini masih berproses,”
“selanjutnya dari dapil 4 ada Fatur Rakhman digantikan ibu Sujarwati dan H. Jumron AR digantikan oleh ibu Nur Hidayati.”
Terkait PAW, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu yang diamanatkan mengurusi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif. adanya PAW ini adalah konsekwensi dari mereka yang berganti ke partai politik lainnya.
“kami bekerja independen secara proporsional sesuai kewenangan,” tambahnya
Selain dari anggota Partai Golkar Tanah Bumbu terdapat juga Anggota Partai PDI Perjuangan yang dilakukan PAW yaitu atas nama Hj. Ernawati yang digantikan Made Ludya Edwi Santhi dari Partai PDIP perjuangan dapil 3.
PAW dari anggota partai PDI Perjuangan akan dilakukan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 pada Rabu 18 Oktober 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Saat dilakukan konfirmasi kepada salah satu anggota dewan yang akan di PAW, Andi Asdar Wijaya menyampaikan informasi terkait Pergantian Antar Waktu terhadap dirinya “untuk praksi golkar mungkin akhir bulan” jawabnya singkat melalui pesan whatsapp. (SML)