DKPP Tanbu Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK
BATULICIN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sosialisasi PSAT-PDUK.
Sosialisasi registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) – Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) di gelar Jumat (29/9/2023).
“Tema kegiatan yakni Tidak Ada Ketahanan Pangan Tanpa Keamanan Pangan,” kata Kepala DKPP Tanbu Hairuddin saat membuka sosialisasi PSAT-PDUK.
Sosialisasi dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman memilih dan mengolah bahan dan memproduksi pangan segar yang aman untuk di konsumsi.
Karena pangan yang aman sangat penting perannya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
Yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
“Selain penjaminan oleh pemerintah melalui pengawasan pre-market dan post-market, pelaku usaha juga harus mengetahui dan memahami terkait keamanan pangan ini,” ungkapnya.
Menurut Hairuddin terjaminnya keamanan, mutu, dan gizi pangan merupakan hal yang tidak bisa di tawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat masyarakat secara umum.
Semakin maraknya penyakit degeneratif seperti kanker dan tumor, serta masih di temukannya kasus stunting, merupakan beberapa dampak dari pola pangan dan kualitas pangan yang buruk, khususnya dari sudut keamanan pangan.
Ia menambahkan semakin banyaknya produksi pangan segar asal tumbuhan yang beredar di pasaran, maka masyarakat selaku konsumen harus cerdas dengan di dukung penjaminan keamanan pangan oleh pemerintah.
Sehingga pada dasarnya keamanan pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan.
Oleh karena itu, segala upaya terus di lakukan agar pangan yang aman dan bermutu tersedia, memadai, dan aman konsumsi.
Sosialisasi di hadiri pelaku usaha di bidang pangan segar maupun olahan dan jajaran DKPP Tanbu. Sedangkan narasumber dari Loka POM Tanbu dan DPMPTSP Tanbu. (Fit)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id