Nasional

Presiden Jokowi: Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Presiden Jokowi pada Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023, di Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023). (Foto: Humas Setkab/Oi)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa payung besar regulasi terkait transformasi digital harus dibuat lebih holistis agar transformasi tersebut dapat menciptakan potensi baru dan tidak menggerus perekonomian yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023, di Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023).

“Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden.

Selain untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi industri yang terdampak seperti industri kreatif maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Industri kreatif harus dipayungi, UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan, pemerintah baru saja memutuskan aturan terkait perniagaan di media sosial atau social commerce yang memberikan dampak besar bagi pelaku UMKM di tanah air akibat terlambatnya regulasi.

“Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai social media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar [regulasinya], karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja, sudah efeknya ke mana-mana,” ucapnya.

Lebih jauh, Presiden menekankan bahwa perkembangan dunia digital tidak bisa dihentikan. Presiden mencontohkan, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang saat ini semakin berkembang menjadi generative artificial intelligence

“Regulasinya selalu terlambat, peraturannya selalu terlambat, sehingga selalu didahului oleh hal-hal yang baru. Kita belajar yang satu belum selesai, sudah muncul generative artificial intelligence, ini barang apa lagi, yang satu belum selesai kita pelajari. AI sekarang ini,”  tandasnya. (TGH/UN)

sumber : setkab.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button