Pemprov dan Kemenkeu Satu Kalsel Diseminasikan Skema Pembiayaan KPBU
Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan (Kemenkeu Satu Kalsel) bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) menyelenggarakan kegiatan diseminasi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kegiatan yang bertajuk “Edukasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah sebagai Penyangga Pembangunan Ibu Kota Nusantara” ini berlangsung selama dua hari di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya memberikan informasi kepada para pemerintah daerah di wilayah Kalimantan dan instansi vertikal Kementerian Keuangan atas skema pembiayaan KPBU.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menjelaskan bahwa Provinsi Kalsel saat ini memiliki prioritas untuk membangun infrastruktur yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Contohnya adalah jalan lintas Banjarbaru–Batulicin dan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut.
Roy mengatakan bahwa infrastruktur tersebut memiliki nilai strategis sebagai sarana pendukung konektivitas antara Kawasan Industri Batulicin, Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih Kotabaru, dan IKN.
“Saat ini regulasi KPBU sudah sangat komprehensif dalam mendukung implementasi di lapangan. Telah banyak pula skema KPBU dengan nilai investasi lebih dari Rp330 triliun,” kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalsel Kusumawardhani, Banjarmasin, Jumat (22/9/2023).
Dengan adanya sosialisasi terkait KPBU ini diharapkan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan instansi vertikal Kementerian Keuangan. Sehingga meningkatkan ketertarikan dan kapasitas pemerintah daerah dalam penyiapan proyek KPBU untuk infrastruktur daerah.
Kusumawardhani mengatakan bahwa salah satu sasaran strategis nasional adalah pembangunan infrastruktur yang akan memberikan dampak besar bagi pembangunan di jangka panjang.
Salah satu permasalahan yang saat ini dihadapi adalah keterbatasan pendanaan yang dimiliki oleh APBN. Sehingga, diperlukan alternatif pendanaan dari sumber lain, salah satunya melalui pemberdayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id