KTT Ke-26 APT Sepakati Kerja Sama Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan
Perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN Plus Three (APT) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (06/09/2023), menghasilkan kesepakatan kerja sama pembangunan ekosistem kendaraan listrik kawasan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan diadopsinya dokumen “ASEAN Plus Three Leaders Statement on Developing Electric Vehicle Ecosystem”.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi yang memberikan keterangan pers di hadapan awak media selepas pertemuan mengatakan bahwa adopsi dokumen tersebut merupakan implementasi dari kesepakatan para pemimpin ASEAN terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik saat KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo.
“Ini adalah penerjemahan atau implementasi dari kesepakatan ASEAN yang kemudian mendapatkan dukungan kerja sama dengan negara-negara plus three-nya (RRT, Jepang, Republik Korea),” ujar Menlu.
Selain itu, Menlu menjelaskan bahwa KTT ke-26 APT juga mencatat tiga dokumen lain, yaitu Progress Report on the Implementation of the APT Cooperation Work Plan 2023-2027, Network of East Asian Thinktank Memorandum, dan Policy Note on Regional Economic Surveillance and Cooperation.
“Ini merupakan nota kebijakan mengenai pengawasan perkembangan kerja sama dan pertumbuhan ekonomi di Asia Timur yang disiapkan oleh ASEAN Plus Three Macroeconomic Research Office atau kita sebut AMRO,” imbuh Menlu.
Di samping itu, para pemimpin APT juga menegaskan dukungan terhadap sentralitas ASEAN serta implementasi dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Para pemimpin juga menekankan pentingnya mengelola perbedaan dengan cara damai agar situasi kondusif terus terjaga.
Dalam KTT tersebut, Menlu menambahkan, Jepang dan RRT juga mengangkat isu Fukushima. Selain itu, beberapa negara juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap uji coba rudal balistik oleh Korea Utara.
“[Republik] Korea sebagai koordinator dari negara plus three menyampaikan rencana akan dimulainya kembali dialog plus three,” ucapnya. (BPMI SETPRES/UN)
sumber : setkab.go.id