Wamenhan M. Herindra Pimpin Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap IV di lingkungan Kemhan dan TNI
Surabaya – Kegiatan penatausahaan BMN menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan Barang Milik Negara (BMN).
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra saat memimpin Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap IV di lingkungan Kemhan dan TNI di Ruang Bina Yudha Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Senin (21/8).
“Menteri Pertahanan telah membentuk Satuan Tugas Penatausahaan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI melalui Kepmenhan Nomor KEP/133.a/M/I/2023. Satgas tersebut bertugas menginventarisasi pemanfaatan BMN secara menyeluruh dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi terkait pemanfaatan dan hasil pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI,” kata Wamenhan.
Lebih lanjut, pembentukan satgas ini merupakan komitmen besar Pimpinan Kemhan untuk memberikan perhatian khusus sehingga temuan maupun rekomendasi pemeriksaan BPK RI dan Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan BMN tidak terulang di masa mendatang. Berbagai perbaikan dan pembenahan akan memberikan dampak pada hasil opini atas laporan keuangan Kemhan dan TNI.
Wamenhan juga menyampaikan bahwa Kemhan merupakan pengguna aset tertinggi, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya masih terendah di antara kementerian dan lembaga lainnya. Oleh Karena itu, negara butuh pemasukan diantaranya melalui PNBP. (Biro Humas Setjen Kemhan)
sumber : www.kemhan.go.id