AdvertorialPemerintahanTanah Bumbu

Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu  mengikuti rapat pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH), Selasa (27/6/2023),  di Banjarbaru.

Kepala Bagian Pemerintahan Tanahbumbu, Ismail mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.

Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.

Ismail mengatakan tenggat waktu sampai  minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.

Kemudian Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. (fhy)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button