AdvertorialPemerintahanTanah Bumbu

Kasus Nihil, Imigrasi Batulicin Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batulicin gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, bertempat di Soraja Hall Hotel Ebony Batulicin, Rabu (21/6/2023).

Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali dan dihadiri Kepala Divisi Imigrasi, Jonita dan sejumlah stakeholder Tanah Bumbu.

Sosialisasi ini digelar sebagai langkah sinergitas dalam pencegahan TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim mengatakan dilaksanakannya sosialisasi ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan TPPO.

Sebab, TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius yang melintasi wilayah Negara sehingga harus bersama-sama melakukan pencegahan.

Masalah TPPO semakin komplek sehingga perlu semua pihak termasuk pihak imigrasi dan pihak pemerintah setempat hingga masyarakat turut melakukan pengawasan.

“Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan karena perlu peran semua pihak, lintas sektoral dan masyarakat serta perlu kesadaran kita semua, ” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dalam wawancara dengan awak media menyampaikan “apresiasi yang luar biasa langkah cepat yang dilakukan oleh kantor imigrasi batulicin dan juga berkembang nanti di-kantor imigrasi di-banjarmasin terkait tindak pidana perdagangan orang dan alhamdulillah di-kalimantan selatan ini tidak ada, paling tidak kita melakukan pencegahan dan penanganan metigasi dini untuk antisipasi karena ini fenomena sudah berkembang secara nasional”

“Data yang masuk ini ada datanya ini tadi ada berhasil mengungkap tanggal tanggal 5 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023 telah berhasil mengungkap 242 kasus polri yang menangkap, dengan melibatkan 284 tersangka dan menyelamatkan 1.006 orang di-seluruh Indonesia, ini data yang ada di-seluruh Indonesia”

berpesan agar semua pihak memperkuat sistem dan kerjasama antara penegak hukum Nasional dan Internasional.

“Di Kalsel masih aman, tetapi kita perlu waspadai modus yang dilakukan misalnya saja orang kalsel ini religius dan yang harus diwaspadai adalah Umrah dan Haji,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Disnakertrans setempat, Arianto Sani, mengatakan masih bersyukur karena kalsel nihil kasus TPPO. Namun, tetap harus diwaspadai terutama Travel-travel umrah.

“Sosialisasi ini kami apresiasi karena ini adalah upaya mengingatkan dan upaya pencegahan TPPO di Tanbu dan Kalsel,” Pungkasnya. (Iwn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button