AdvertorialPemerintahanTanah Bumbu

Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda RTRW

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (17/02/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

DPRD Tanbu melaksanakan rapat itu dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Berturut-turut masing-masing perwakilan dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Golkar menyampaikan pendapat umumnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Para fraksi menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Raperda tersebut, dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian menurut mereka diantaranya adalah keterkaitan Raperda itu dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik di tingkat provinsi maupun diatasnya.

Karena itu mereka setuju agar Raperda itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, supaya mampu dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan detail sehingga dapat memberikan dampak positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

Adapun agenda dalam rapat paripurna selanjutnya adalah Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tersebut. Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (PH)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button